Oleh Sri hartini (niniekhidayat.multiply.com)
Kita semua tahu bahwa sampah plastik tidak bisa didaur ulang. Jika kita menimbun bungkus kemasan dari plastik di sampah, sampai puluhan tahunpun bentuknya akan tetap utuh. Bahkan, jika sampah basah dibungkus plastik dan tertimbun disampah, ternyata isinya juga terhambat untuk terurai. Mengerikan….
Jepang memerangi sampah plastik dilakukan secara besar-besaran, dengan melibatkan seluruh rakyat, lengkap dengan undang-undang yang disetujui DPRD segala. Yaitu UU Pengumpulan Sampah Terpilah dan Daur Ulang Kaleng dan Kemasan (1997). Sebagai negara hukum, mestinya kita juga pantas menciptakan undang-undang sampah semacam itu. Masalahnya pemerintah kita masih lumpuh total kayak habis kena stroke, kenapa juga harus terus diandalin. Menurut berita di internet, Singapura membutuhkan waktu 30 tahun untuk membentuk masyarakat sadar sampah seperti sekarang ini. Dan itu belum semuanya sadar sampah, tetapi hampir semuanya.
Nah, ibu-ibu SDIT Bina Amal yang saya cintai, biar gak ketinggalan, ayo mulai dari sekarang kita galakan sadar sampah di Indonesia. Tentunya mulai dari diri sendiri.